LSM Humanika Desak Usut Penyimpangan Dana Hibah Kesbangpol

Lampura Undercover - Karena diduga sarat kejanggalan, LSM Humanika Lampung Utara meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam persoalan dana bantuan hibah Lampung Utara tahun 2021.



"‎Akibat dugaan itu, potensi kerugian negara cukup besar sehingga pihak penegak hukum layak untuk meresponsnya sesegera mungkin," ucap Koordinator Presidium LSM Humanika, Ade Andre Irawan, Kamis (4/8/2022).

‎Menurut Ade, tak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak merespons persoalan tersebut karena pengelolaan bantuan yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara diduga penuh kejanggalan. Mulai dari tidak terdaftarnya penerima hibah, tidak dimilikinya surat keterangan terdaftar oleh penerima hibah hingga tidak adanya proposal dari penerima hibah meski mereka mendapatkan bantuan.

"Menariknya, mereka yang janggal - janggal ini malah nilai bantuan yang didapatnya menyentuh angka ratusan juta. Itu kan aneh namanya," kata dia.

Ade juga menyoroti tentang standar besaran bantuan hibah yang digunakan oleh Badan Kesbangpol kepada para penerima hibah. Ada beberapa penerima yang menerima bantuan hingga ratusan juta, sedangkan di sisi lain, ada penerima yang hanya menerima bantuan tak sampai separuhnya.

"Turun ke jalan bersama dengan organisasi lainnya terpaksa kami lakukan untuk mendorong penegak hukum supaya cepat bereaksi terkait persoalan ini," jelasnya.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Fadly Achmad ‎enggan berkomentar banyak. Ia tidak membenarkan atau juga membantah mengenai persoalan tersebut. Ia malah menyarankan untuk menanyakannya langsung pada pihak inspektorat.




"Kalau pun memang ada temuan mengenai hal itu, silakan langsung ke pihak inspektorat‎ saja," ucap dia.(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post