Geger.. Sebuah Mobil Ditinggal Pemiliknya

Pesisir Barat, UNDERCOVER - Warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat di hebohkan dengan keberadaan mobil Toyota Rush, Warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 1301 MA yang terparkir didepan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesisir Barat Provinisi Lampung. Kamis, (04/08/2022)



Bedi salah satu warga setempat mengatakan mobil Merk Toyota, Jenis Rush diduga sudah terparkir selama tiga hari didepan kantor Dinas PRKP yang ditinggalkan pemiliknya tanpa alasan, setelah dicek oleh pihak Polsek Pesisir Tengah ban mobil dikempeskan.

Saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan seluler Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Kasyono mengatakan pihak polsek sudah melakukan pengecekan terhadap mobil Toyota Rush itu.

Masih kita selidiki siapa pemilik mobil itu, karena informasinya sudah tiga hari parkir disitu, masih kita cari informasinya, kenapa terparkir disitu selama tiga hari itu belum bisa dijawab karena belum ada pemiliknya. Jelas Kasyono

Untuk menggali informasi lebih dalam lagi awak media mencoba mengecek Nopol Mobil Toyota Rush tersebut di link Provinsi Lampung namun hasilnya yang keluar datanya malah Merek Daihatsu, Jenis Terios warna Putih berbeda dengan mobil yang tinggalkan pemiliknya.

Sampai berita ini di terbitkan masih belum diketahui siapa pemilik mobil Rush hitam bernopol BE 1301 MA tersebut. (Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post