Inspektorat Lampung Utara Bantah Ada Temuan Penyimpangan Dana Hibah Oleh BPKRI

Lampura Undercover - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan hibah tahun 2021 tak ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. Demikian disampaikan oleh Inspektorat Lampung Utara, Senin (8/8/2022).




"Untuk persoalan dana bantuan hibah tahun 2021, sepengetahuan kami tidak ada dalam hasil pemeriksaan semester pertama atau semester BPK RI," ucap Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah‎ melalui Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lampung Utara, Yuni Santoso, Senin (8/8/2022).

Menurut Yuni, tidak adanya temuan mengenai bantuan hibah diperkirakan oleh dua hal. Pertama, persoalan itu memang tidak ada. Kedua, persoalan itu memang pernah ada, tapi telah diselesaikan sebelum LHP itu terbit. Jika telah diselesaikan maka secara otomatis persoalan itu dianggap telah selesai sehingga tak menjadi temuan BPK.

"‎Karena enggak ada dalam LHP, kami belum dapat merespons kabar itu," ujarnya.

Diketahui, Karena diduga sarat kejanggalan, LSM Humanika Lampung Utara meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam persoalan dana bantuan hibah Lampung Utara tahun 2021.

"‎Akibat dugaan itu, potensi kerugian negara cukup besar sehingga pihak penegak hukum layak untuk meresponsnya sesegera mungkin," ucap Koordinator Presidium LSM Humanika, Ade Andre Irawan, Kamis (4/8/2022).

‎Menurut Ade, tak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak merespons persoalan tersebut karena pengelolaan bantuan yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara diduga penuh kejanggalan. Mulai dari tidak terdaftarnya penerima hibah, tidak dimilikinya surat keterangan terdaftar oleh penerima hibah hingga tidak adanya proposal dari penerima hibah meski mereka mendapatkan bantuan.

"Menariknya, mereka yang janggal - janggal ini malah nilai bantuan yang didapatnya menyentuh angka ratusan juta. Itu kan aneh namanya," kata dia.

Ade juga menyoroti tentang standar besaran bantuan hibah yang digunakan oleh Badan Kesbangpol kepada para penerima hibah. Ada beberapa penerima yang menerima bantuan hingga ratusan juta, sedangkan di sisi lain, ada penerima yang hanya menerima bantuan tak sampai separuhnya.

"Turun ke jalan bersama dengan organisasi lainnya terpaksa kami lakukan untuk mendorong penegak hukum supaya cepat bereaksi terkait persoalan ini," jelasnya.‎(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post