Bandar Lampung PPKM Level 1 Mulai 2 Agustus Hingga 5 September

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Kota Bandar Lampung PPKM Level 1 mulai 2 Agustus hingga 5 September 2022.

Situasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 15 kabupaten/kota se-Lampung sesuai Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022, seluruh daerah berada pada PPKM Level 1.

“Alhamdulillah, ini berkat kompaknya warga. Pemerintah kota tidak pernah berhenti mengimbau pakai masker, dan sekarang kita tetap Level 1 sementara daerah lain di Pulau Jawa ada yang Level 2,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 2 Agustus 2022.

Periode sebelumnya, Kota Bandar Lampung PPKM Level 1 pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Wali Kota menyampaikan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 di sekolah, saat ini, sistem pembelajaran dilakukan secara blended.

“Sebagian belajar daring dan sebagian lagi PTM, agar tidak kejadian seperti di daerah Jawa,” kata Eva Dwiana.

Merujuk pada SE Mendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dihentikan sementara apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari lima persen.

Selain mencegah kluster Covid-19 di sekolah, Eva Dwiana juga mengingatkan masyarakat Bandar Lampung agar menerapkan protokol kesehatan saat menggelar acara perlombaan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Masyarakat boleh mengadakan lomba, tapi tetap pakai protokol kesehatan. Harus pakai masker. Nanti kita akan monitoring bersama camat dan lurah,” ujar Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung ini.

Kota Bandar Lampung PPKM Level 1 mulai 2 Agustus hingga 5 September 2022, dengan capaian vaksin booster sebesar 25,11 persen atau 219.756 orang.

Data vaksinasi Kementerian Kesehatan mencatat per tanggal 2 Agustus 2022 pukul 18.00 Wib, capaian vaksin pertama sebesar 100,87 persen atau 882.857 orang dan vaksin kedua sebesar 85,56 persen atau 757.623 orang.

“Untuk booster kedua bagi tenaga kesehatan, saya sudah koordinasikan dengan Dinas Kesehatan, belum ada petunjuk teknis dari pusat,” kata Eva Dwiana.

Pemberian dosis kedua vaksin booster kepada tenaga kesehatan sudah dimulai sejak Jumat, 29 Juli 2022.

Post a Comment

Previous Post Next Post