Soal Interview Kadiskes Lampung di Polda, Ansori : Kalau Itu Tugas Wartawan ..

Bandarlampung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, diperiksa tim Unit IV Subdit III Tipidkor Ditres Krimum Polda Lampung, Senin (25/7/2022).



Reihana datang didampingi tim kuasa hukum Ahmad Handoko, sekitar pukul 13.00 WIB. Ahmad Handoko juga membenarkan, Reihana sudah dua kali dipanggil, namun sifatnya hanya interview atau wawancara.

“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” kata Ahmad Handoko kepada awak media.

Menanggapi perihal interview atau wawancara sebagaimana dikemukakan Ahmad Handoko, akademisi salah satu perguruan tinggi swasta juga advokat Gindha Ansori Wayka mengatakan, tugas dan wewenang Polisi itu diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

“Kalau interview atau wawancara bukan tugas dan wewenang Polri. Tapi bagian dari peranan rekan-rekan media. Jadi, tugas Kepolisian itu melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, bukan wawancara,” ujar Ansori.

Kuasa Hukum Reihana, Ahmad Handoko juga mengatakan belum mengetahui wawancara terkait apa. Karena sifatnya baru undangan wawancara. Begitu juga dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik.

“Kami akan menunggu dari penyidik, tapi ini sifatnya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. Tentunya terkait penggunaan anggaran yang perlu dicek ulang,” ujar Handoko, seperti dikutip dari sejumlah media

Post a Comment

Previous Post Next Post