Sebelum Panggil Kadiskes Reihana, Polda Telah Periksa 21 Orang

Sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang terkait anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes).



Dirkrimsus Polda Kombes Arie Rachman Nafarin pada Selasa (26/7) mengatakan, selain melakukan interview terhadap Reihana, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang terkait dengan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2020 dan 2021.

Menurut Arie, jika dari hasil wawancara terdapat indikasi tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan meningkatkan status yang terlibat.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jumlah seluruh anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2020 dan 2021.

Apabila diperlukan, Reihana ke depannya bakal diundang kembali oleh tim penyidik masalah penggunaan anggaran Diskes tahun 2020 dan tahun 2021.

Post a Comment

Previous Post Next Post