Praktisi Hukum Soroti Cakakon Suka Mulya Terpilih Jadi Pelaku Curanmor

TANGGAMUS – Cakakon terpilih M.Toni Pekon Suka Mulya, kecamatan Pugung, Tanggamus Lampung yang dipersangkakan pelaku pencurian sepeda motor, oleh pihak Polres Tanggamus dan sudah di tahan di Mapolres setempat, mendapat sorotan keras dari Praktisi Hukum Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka. SH.MH.




Gindha Ansori mengatakan, terkait kejadian yang menimpa cakakon terpilih Pekon Suka Mulya Pugung Tanggamus yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan roda dua, tentunya peristiwa ini sangat memprihatinkan sekali.

Peristiwa ini cukup memberikan pengaruh negatif di tengah masyarakat dan sangat memalukan serta tidak mencerminkan karakter pemimpin yang baik,” ungkapnya, Senin (25/07/22).

“Oleh karenanya kita sebagai bagian dari masyarakat mendukung penuh langkah kepolisian Tanggamus dalam pengungkapan dugaan tindak pidana ini karena selain merugikan orang lain, juga diduga tidak amanah dalam memimpin Pekon dimasa mendatang,” terangnya.

Dikatakan Ansori, pihak kepolisian harus benar-benar melaksanakan peraturan sesuai dengan KUHAP yang menegakkan supremasi hukum yang ada di KUHP yang dilanggar oleh pelaku, dan harapan kita tidak diskriminatif dan menutup-nutupi proses penegakan hukum ini karena pelaku layak untuk mendapatkan ganjarannya.

“Berkaitan dengan perdamaian pelaku dengan korban yang telah menyerahkan dana ganti rugi, didalam hukum pidana sebetulnya tidak ada konsep perdamaian, karena hanya menjatuhkan sifat hukumnya secara privat saja, tetapi berkaitan dengan sifat publiknya hukum tersebut maka negara tetap berhak memberikan pelaku hukuman atas perbuatannya,” jelasnya.

Menurut Praktisi Hukum yang satu ini, Apabila pihak kepolisian mengizinkan untuk penangguhan karena alasan dilantik, maka dampaknya masyarakat akan mencemooh kepemimpinan yang bersangkutan dan ada rasa tidak nyaman sebagian masyarakat karena khawatir pelaku yang diduga calon kepala pekon terpilih akan mengulangi tindak pidana serupa sehingga masyarakat tak nyaman atas hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post