Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Kelenteng Senapati Sebagai Obyek Wisata Religius Umat Buddha

Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah menetapkan Kelenteng Senapati atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Vihara Ciang Cin Miao sebagai obyek wisata religius umat Buddha.






Hal itu kembali disampaikan Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana saat menghadiri acara peringatan HUT Dewa Zhi Gao Thay Pak di Kelenteng Senapati atau TITD Vihara Ciang Cin Miao, Panjang, Senin (4/7/2022).

Penetapan Kelenteng Senapati atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Vihara Ciang Cin Miao sebagai obyek wisata religius umat Buddha itu ada dalam Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022-2025.
Walikota Bandar Lampung berpesan kepada pengurus dan umat sebagai salah satu kelenteng tertua agar bisa terus menjaga kelestarian bangunan sejarahnya.

Selain di Kelenteng Senapati Walikota juga akan menghadiri acara peringatan HUT Dewa Zhi Gao Thay Pak di sejumlah kelenteng.

Hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kesbangpol, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Camat Panjang.

Post a Comment

Previous Post Next Post