Ketua Perindo Bandarlampung Cuek Sikapi Masalah Nisfu Apriana

Menanggapi permasalahan Kader Partainya yang berada di Legisllatif Kota Bandarlampung terkait dugaan reses fiktif yang sudah dilaporkan oleh masyarakat ke kejari Tanjungkarang, yakni Nisfu Apriana, Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggem menyikapinya dengan menghargai dan menunggu proses hukum yang akan dan sedang berjalan. Sikap acuh cenderung arogan justru datang dari Ketua DPD Perindo Kota Bandarlampung, Susanti.


Saat ditanya oleh jurnalis prihal masalah tersebut, Susanti terkesan acuh dan arogan yang hanya menjawab masalah ini merupakan urusan internal partainya. Padahal menjadi hak publik bagaimana Partai mampu menyikapi Kadernya yang sudah menjadi Pejabat Publik.

“No komen, ini masalah internal partai,” Jawab Susanti Lugas.

Sementara itu, Jolly Sanggam Ketua DPW Perindo Lampung mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum dapat menindaklanjuti apa yang akan dilakukan partai Perindo, karena persoalan ini masih dalam bentuk laporan.

“Kita lihat nanti, prosesnya seperti apa, ini kan baru dilaporkan, ” kata Jolly saat dikonfirmasi.kamis (21/07)

Untuk tindak lanjut, kata dia, partai sendiri masih menunggu proses ini pada kejari Bandar lampung.

“Kita tunggu hasilnya seperti apa, karena kita tidak tahu benar apa salah, biarkan proses hukum yang sedang berjalan, ” pungkasnya.

Melihat dan menanggapi sikap Susanti selaku Ketua DPD Partai Perindo Bandarlampung tersebut Komarudin sebagai pelapor Nisfu Apriana ke Kejaksaan Negeri Tanjungkarang terkesan menutupi dan melindungi Nisfu yang diduga melakukan Reses Fiktif tersebut.

“Betul itu adalah urusan internal partai perindo. Tapi selaku pimpinan partai yang ingin partainya dipercaya publik setidaknya ada sikap yang tegas untuk membangun kepercayaan publik bahwa perindo layak dipilih,” Ujar Komarudin.

Bahkan, lanjut Komarudin, Surat Peringatan internal Partai Perindo kepada Nisfu Apriana pun tidak digubris. Diketahui bersama, dalam Surat Peringatan yang beredar ke publik tersebut, Nisfu mendapat teguran belum membuat laporan reses dan belum memberikan kontribusi ke Partai.

“Terkait laporan reses yang menjadi teguran Partai ke Nisfu itu kan menjadi point bahasan yang harusnya ditindaklanjuti oleh Susanti selaku Ketua DPD Perindo Bandarlampung. Investigasi beberapa media yang sudah tersebarluas itu, paling tidak Susanti bisa mengundang Nisfu untuk mengklarifikasi hal hal yang pada akhirnya berdampak buruk ke internal Partai,”ujar Komarudin.

Post a Comment

Previous Post Next Post