Kejati Kantongi Nama Tersangka Perkara KONI Lampung

Lebih dari satu tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2020 segera diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung . Jumat (22/07)


Kasidik pidsus kejati Lampung Krisnandar mengatakan, bahwa kasus Koni yang saat ini sedang ditangani kejati sedang dalam proses dan sudah mengantongi nama – nama tersangka yang belum bisa di umumkan kepada masyarakat.

“Calon tersangka sudah ada , Lebih dari satu tapi belum bisa kami pubikasikan Tunggu tanggal mainnya,” kata Krisnandar di Kejati Lampung.

Ia menjelaskan, jika saat ini pihaknya terus berkoordinasi bersama team dan BPKP untuk perkara itu.

“Memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Masih terus berkoordinasi, beberapa hari kemarin team sudah ke BPKP,” ungkapnya

Ia menambahkan , sejauh ini dalam perkara kasus KONI tidak ada kendala dari awal hingga saat ini.

“Alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua,” pungkasnya

Post a Comment

Previous Post Next Post