Kejari Pringsewu Periksa Satu Persatu Yang Diduga Terlibat Mark Up Pengadaan Prokes

Pringsewu – Kejaksaan Negri ( Kejari ) Pringsewu terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak terkait dugaan mark up pengadaan alat Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pemilihan Kepala Pekon 2022 lalu.



Sebelumnya inisial HL selaku perantara dari pihak ketiga, datang memenuhi panggilan Kejari untuk dimintai keterangan. Dari pengembangan HL, Kejari berhasil memperoleh nama-nama yang diduga terlibat dalam penyediaan alat prokes tersebu. Kejaksaan Pringsewu tengah melakukan pengembangan. Satu persatu dari berbagai pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kejari Pringsewu hari ini memanggil berinisial BH. Pemanggilan terhadap BH dilakukan oleh kejaksaan atas dugaan keterlibatannya dalam penyediaan alat prokes, berdasarkan keterangan dari NH sebelumnya.

Kasi Intel (Kastel) Kejari Pringsewu Median Suwandi.S.H.M.H menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokumen yang diserahkan oleh pihak pekon, terdapat beberapa kejanggalan yang ditemukan.

Seperti penandatangan bukti kas pengeluaran. Dimna pihak penyedia yaitu CV. Farrha mengaku tidak pernah merasa menandatanganinya, sedangkan pada Bukti Kas Pengeluaran (BKP) terdapat tandatangan.

” BH yang menandatangani BKP tersebut, sementara CV. Farrah sendiri mengaku tidak pernah merasa menandatanganinya, BKP yang diserahkan oleh CV. Farrah tersebut dalam keadaan kosong. Kemudian dari pengakuan pihak pekon, ada beberapa orang datang mengantarkan barang, dan kemudian menerima pembayaran, “ungkap Median Suwandi dalam keterangan Press release, Kamis (14/7/22).

Lebih lanjut dijelaskan Median, ada juga beberapa nama lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

” Dari 6 orang yang sudah dipanggil, termasuk juga ada dari pihak pekon dan penyedia sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, “beber Median.

Tambahnya, Selanjutnya pihak Kejari akan melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala pekon.

” Sementara dari dari pengakuan NH mensuplai barang hanya di 9 pekon termasuk pengakuan dari pihak penyedia juga menyampaikan 9, namun dari hasil pemeriksaan secara administrasi pertanggungjawaban ternyata yang menggunakan nota CV. Farrah ada 11 pekon, “ungkap Medan.

Sambungnya, “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini akan kita limpahkan pada bidang pidana khusus tunggu setelah nanti pihak-pihak selesai kita mintai keterangan, “tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post