Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung Bahas Raperda

Bandarlampung — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, serta para wakil ketua Dewan menandatangani Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dalam rapat paripurna Dewan, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/7/2022).


Dalam rapat paripurna Dewan, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

“Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” kata Gubernur.

Gubernur Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari. “Masukan, saran da kritik anggota Dewan yang terhormat, guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dihadiri para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Hj. Ririn Kuswantari, Raden Muhammad Ismail dan Fauzan Sibron. Anggota Forkopimda, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post