BLT Pekon Tulung Bamban Diharapkan Mampu Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Pesisir Barat - Sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 periode April hingga Juni tahun 2022 sebesar Rp.300.000 per bulan di Balai Pekon setempat, Senin (25/07/2022).



Pembagian bantuan ini diterima masyarakat kurang mampu baik dari warga Lanjut Usia (Lansia) hingga anak yatim yang memang layak menerima bantuan. Peratin Pekon Tulung Bamban Edison berharap Bantuan Langsung Tunai ini mampu mendongkrak ekonomi warganya yang sempat terpuruk akibat Pandemi.

"Dari masa pandemi hingga saat ini fokus pemerintahan Pekon Tulung Bamban dalam anggaran sebagian besar kita khususkan untuk progam BLT, keputusan itu diambil mengingat ekonomi warga yang terpuruk akibat Covid-19 supaya dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga hingga modal usaha bagi mereka, sehingga ekonomi masyarakat Tulung Bamban dapat berangsur membaik" ucap Edison.

Maryanti (65), salah satu penerima BLT DD merasa bersyukur mendapatkan bantuan itu, Ia mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk berobat dan belanja kebutuhan sehari-hari, sebelum mendapatkan bantuan dirinya kerap kesulitan memenuhi kebutuhannya sehingga harus kerap mencari pinjaman kepada tetangga, namun sejak mendapatkan BLT Pekon Tulung Bamban keadaan ekonominya bisa lebih baik.

Begitu juga dengan Ali Rahman (57), mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Pekon terhadap warga kurang mampu. Program ini diharapkannya dapat berlangsung lama sampai keadaan ekonominya bisa benar-benar mencukupi kebutuhan keluarga.

Selain BLT Pemerintah Pekon Tulung Bamban juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur prioritas sehingga selain mendongkrak ekonomi warga melalui bantuan, pembangunan di desa juga menjadi salah satu pokok penting untuk kelangsungan kehidupan masyarakat Pekon Tulung Bamban di masa mendatang. (Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post