Kepala BPKAD Lampung Jelaskan Status Lahan Masjid Raya di Enggal

Status lahan Masjid Raya yang akan dibangun di lokasi GOR Saburai dan Elephant Park tetap menjadi milik Pemprov Lampung setempat.




Namun, untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh yayasan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak menumbur regulasi yang ada.

"Untuk aset tetap menjadi milik Pemprov Lampung iya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo, Senin (20/6).


Senada, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa status lahan Masjid Raya Lampung yang rencananya akan dibangun di Saburai tetap menjadi aset Pemprov.

"Kalau memang itu mau dibangun di lahan yang asetnya provinsi ada prosedurnya dan tetap menjadi aset provinsi," katanya.

Diketahui, sumber dana pembangunan Masjid Raya Lampung berasal dari internal Bakrie Amanah serta dari sejumlah donatur.


Tetapi, untuk nominal dana yang akan digelontarkan dipembangunan tersebut belum bisa disebutkan, karena desain masjid tersebut belum permanen (masih bisa berubah)

Post a Comment

Previous Post Next Post