Gindha: Tapis Berseri itu Tidak Sedang Baik-Baik Saja

Bandar Lampung - Berkaitan dengan persoalan yang dihadapi oleh para Guru PPPK Kota Bandar Lampung, Law Firm Gindha Ansori Wayka-Thamaroni Usman & Rekan yang merupakan satu diantara Kantor Hukum yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Guru siap mendampingi dan mengadvokasi hak-hak para Guru yang diduga selama ini diduga tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.



Idealnya, Pemkot Bandar Lampung harus melihat kemampuan keuangan dalam memenuhi kebutuhan jabatan dalam satuan kerja agar tidak menjadi persoalan yang serupa dengan Guru PPPK tersebut.

Pemkot juga harus berani bersikap atas keputusan lembaga penyelenggara di atasnya termasuk penyempurnaan atau perubahan SK Kemendagri terhadap komposisi jabatan atau jumlah karena mungkin adanya usulan yang sebelumnya dengan posisi bahwa saat usulan diusulkan kondisi keuangan Pemkot masih stabil dan memungkinkan untuk itu.

edepan sebagai saran, Pemkot harus berani terbuka ke masyarakat Bandar Lampung terutama yang bekerja bergantung dengan kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung, jangan sampai ada masalah dulu baru ditindaklanjuti seharusnya Pemkot bicara jujur bahwa kondisi keuangan Pemkot "tidak sedang baik-baik saja", sehingga tidak menjadi polemik terlebih dahulu baru diselesaikan.

Mencermati dari kejadian di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, sekarang di dinas Pendidikan, mungkin ke depan Satuan Pamong Praja dan perangkat Rukun tetangga yang akan bergerak untuk menuntut haknya, maka perlu keterbukaan kalau kondisi keuangan di Bandar Lampung dalam kondisi Defisit sehingga publik memahami ini sebagai suatu kondisi force majeure bukan ada kesengajaan untuk mengibiri hak mereka, oleh karenanya perlu kejujuran dan keterbukaan terutama dari Sang Walikota tentang kondisi Kota Bandar Lampung di bawah pimpinannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post