Anggota DPRD Lampung Menyarankan Agar Pemprov Melakukan Hal Ini untuk Mengatasi Wabah PMK

BANDAR LAMPUNG - Ratusan hewan ternak di Provinsi Lampung terpapar PMK atau penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi, kambing, dan kerbau. 



Bahkan, data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 229 yang sudah terinfeksi PMK dan empat hewan mati. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengatakan saat ini para peternak tengah dihantui adanya wabah PMK. 

Dia mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan pengetatan terhadap pengiriman hewan dari peternak ke konsumen. "Pemerintah membatasi lalu lintas hewan ternak. 

Hewan ternak yang akan dikirimkan ke luar ataupun dalam daerah harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," kata Lesty, Selasa (21/6). 

Menurut anak eks Bupati Lampung Barat, Muklis Basri, Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya lebih konsen dalam menekan penyebarannya agar tidak meluas. 

Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan. "Vaksinasi dan membersihkan kandang itu seharusnya dilakukan secara rutin," tegasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post