Tenaga Medis Puskesmas Karang Anyar Diduga melakukan Penipuan Terhadap Warga Rejomulyo Puluhan Juta Rupiah

UNDERCOVER - Bidan yang bertugas sebagai tenaga Medis di Puskesmas Karang Anyar bernama Dewi Yustiati(pelaku) diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang bernama Eko Winardi(korban) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.



Hal ini di sampaikan Eko Winardi 22/05/2022 kepada awak media di Jati Agung dengan menunjukkan bukti surat perjanjian 04/05/2015 yang ditanda tangani oleh pelaku dan korban dibubuhi materai .

Dalam surat perjanjian Dewi Yustiati mempunyai kewajiban dari tahun 2015 sampai sekarang belum dipenuhi dan selalu menghindar ketika dikonfirmasi oleh Eko Winardi (berdasarkan Keterangan korban).

Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi ke BKD Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait hal ini karena ini menyangkut attitude statusnya sebagai pegawai di Kabupatem Lampung Selatan, dan tidak menutup kemungkinan saya (korban) akan menempuh jalur hukum.

Awak media melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Dewi Yustiati melalui nomor whatsapp, sampai berita ini diturunkan awak media sudah mendapatkan klarifikasi namun pelaku tidak dapat menunjukkan bukti otentik sesuai dengan pernyataan pelaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post