Serahkan SK Dendi Ramadhona Ingatkan PPPK dan CPNS Jalankan Amanah

Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan SK 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Selasa 24 Mei 2022.



Dendi Ramadhona mengatakan, ada beberapa hal yang dapat menjadi acuan diangkatnya CPNS dan PPPK yaitu dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). “Jalankan amanah sebaik mungkin, bekerja dengan jujur, memiliki etos kerja yang baik, memaksimalkan kinerja, dan mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dendi di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran.

Dendi berharap CPNS dan PPPK tidak melanggar aturan dan menjaga netralitas serta menginternalisasikan perilaku dalam berkerja. Untuk CPNS juga dapat segera beradaptasi, mengerti tupoksi, mengikuti ritme kerja, membawa perubahan ke arah lebih baik.

“Maka dari itu dalam berpikir, bertutur, dan berperilaku ASN memiliki panduan dengan orientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang disingkat Berakhlak,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post