Dua Proyek RSUDAM Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dirut Janji Tindaklanjuti

Dua mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.



Mega proyek tersebut yakni pertama, pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dibangun dengan nilai Rp38.095.536.195, yang dikerjakan oleh PT.HJW.

Kedua Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM yang dibiayai oleh APBD Tahun 2021 sebesar Rp22.215.360.000 dikerjakan oleh PT Manggala Wira Utama (MWU) dengan penawaran Rp21.603.912.806.


Beberapa item yang diduga ada penyimpangan pada dua mega proyek tersebut yakni pada spesifikasi selimut beton, pemasangan tulangan pembesian plat lantai, kemudian pada pekerjaan tulangan sengkang, sloof beton dan beberapa pekerjaan lainnya.

Maka dari itu, kedua mega proyek tersebut dianggap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai kegiatan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi, karena merugikan negara sebesar Rp2,92 miliar dan pembangunan tersebut kurang volume sebesar Rp73,38 juta.


Saat dikonfirmasi Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura mengatakan, bahwa temuan BPK RI itu akan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil dan sifatnya wajib ditaati.

"Tanggapannya pertama hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan formal, kedua (setiap temuan BPK RI) wajib ditaati dan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil," ujar Lukman, Sabtu (14/5).

Post a Comment

Previous Post Next Post