Ketua KPK RI Sampaikan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi di Lampung

BANDAR LAMPUNG  — Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri menjelaskan permasalahan bangsa Indonesia ada empat, yaitu korupsi, narkotika radikalisme dan terorisme, serta bencana alam dan non alam. Dari empat poin itu, korupsi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat luas.



Bahkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena merampas hak-hak yang seharusnya diterima dan dinikmati masyarakat.


“Korupsi ini dilihat bukan hanya dari tindak pidananya sebagaimana undang-undang, tapi korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang mengurangi hak-hak masyarakat,” Jelas dia,dalam orasi Ilmiah di Pelantikan JMSI Lampung, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut, korupsi membuat kualitas yang seharusnya baik menjadi rendah. Hal ini dapat terlihat di berbagai bidang yang rentan dikorupsi mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan bidang lainnya.

“Hal ini kalau dikorupsi, merampas HAK. Tapi kenapa sampai hari ini korupsi masih ada?” Tanya Firli.

Menurutnya, ada beberapa sebab korupsi di Indonesia. Di antaranya, karena internal orangnya yang serakah dan adanya kekuasaan, karena buruknya sistem dan rendahnya integritas.

“Kalau tadi ada yang bilang mudah-mudahan tidak ada lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Lampung. Harusnya bukan berharap gak ada OTT, tapi harus berupaya bekerja dengan baik dan jangan korupsi, maka tidak akan ada OTT,” Tuturnya.


Ia menambahkan, regulasi dan aparat penegak hukum (APH) sudah mumpuni tapi korupsi tetap marak. Ada yang mengatakan, korupsi adalah budaya Indonesia turunan dari upeti jaman dulu.

“Misalnya, Kepala Daerah mau ngajukan pinjaman, DPRD gak mau ketok palu kalau gak dikasih. Kalau budaya itu masih ada, siap-siap gubernur, walikota dan kepala dinas siap-siap ditangkap,” lanjutnya.

Sehingga menurutnya, pendidikan anti korupsi harus dibangun sejak dini. Hal inilah yang menjadi fokus KPK sebagai langkah preventif mencegah korupsi.

Post a Comment

Previous Post Next Post