Ade Utami Ibnu PKS: Demi Kemanusiaan, Perusahaan Otobus Jangan Aji Mumpung.

Bandar Lampung - Menjelang liburan Idul Fitri 1443 Hijriyah, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memantau kenaikan harga tiket moda transportasi, terutama transportasi darat, seperti bus, travel dan lain sebagainya.




Sebab di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan, setelah terjadinya kenaikan harga bahan pokok, BBM, ada pula kenaikan PPN lalu ketika ingin merayakan hari bahagia mereka, setelah 2 kali lebaran tidak merasakan mudik, masyarakat dihadapkan pada ongkos transportasi yang naik berkali-kali lipat.

"Seperti salah satu PO Bus tujuan Bandar Lampung ke salah satu kota di Jawa Tengah. Di hari-hari biasa harga tiketnya kisaran 300 ribuan, namun kini harga satu tiketnya per 18 April 2022 sampai di 525 ribu, bahkan kini mungkin lebih tinggi lagi. Naik hampir 70 persen," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung melalui sambungan telefon, Kamis (21/4).

Dia mengungkapkan bahwa perusahaan otobus memang perlu menyesuaikan kondisi dan situasi, terlebih selepas 2 tahun momen Idul Fitri di 2020 dan 2021 terdapat pembatasan gerak masyarakat, sehingga turun jauh sekali pendapatan bagi perusahaan. "Akibat pembatasan kegiatan masyarakat di awal pandemi hingga kebijakan larangan mudik di 2020 dan 2021, banyak perusahaan otobus gulung tikar karena pendapatan tak sebanding dengan biaya operasional, " ungkap Ade Utami Ibnu.

Namun demikian, dia juga mengingatkan bahwa sesungguhnya masyarakat yang ekonominya terimpit dampak pandemi jauh lebih banyak. Maka kata dia, jikapun terpaksa harus ada kenaikan harga tiket, naiklah secara wajar. "Bahasa mudahnya, demi kemanusiaan, janganlah operator atau perusahaan otobus memanfaatkan kesempatan _aji mumpung_ secara berlebihan, " beber founder gerakan ekonomi Kuntum Bunga.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung ini juga berharap agar Pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi mengenai tata harga tiket moda transportasi, utamanya transportasi darat yang menjadi favorit pemudik. "Biasanya Pemerintah mrngeluarkan regulasi tentang batas atas harga tiket, namun agaknya sekarang belum ada. Seharusnya bisa dikeluarkan lebih awal, tapi dengan kategorisasi waktu perpekan dengan batas tingkat kenaikan bertahap. Dan yang paling utama jangan sampai memberatkan masyarakat, " tutup Ade Utami Ibnu dalam rilisnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post