DPRD Lampung Sudah Hantarkan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sudah menghantarkan aspirasi mahasiswa Lampung ke Pemerintah Pusat.



Hal itu merupakan tindak-lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/2022) lalu.

Dimana saat itu Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo, mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

"Aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi," ungkap Mingrum Gumay.

"Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta," imbuhnya.


Mingrum Gumay juga berkomentar terkait salah satu tuntutan yang disampaikan kepada DPR tersebut.

"Aspirasi masyarakat yang dihantarkan kita akan monitor juga kok, salah satunya masalah reformasi agraria, karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara, dan persoalan mafia tanah sesuai dengan arahan Presiden. Kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga," terangnya.

Dalam tanggapannya tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan, untuk persoalan tersebut pihaknya tidak bermaksud menghalangi aspirasi demokrasi dari mahasiswa.

"Tapi ini kan masih dalam suasana Ramadan, lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat. Karena kita melakukan aksi parlementer di jalan itu apabila memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat, dan selama itu tidak tersumbat. Saya rasa ya gak perlu lagi ada parlemen jalanan," tutup mantan aktivis di era 90-an itu. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post