DPRD Lampung Minta APH Usut Tuntas Sindikat Joki CPNS yang Rugikan Banyak Orang

Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut secara tuntas sindikat joki tes CPNS yang menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi.



"Kami mendukung dan mendorong penegak hukum untuk membongkar kejahatan dalam tes CPNS ini sampai ke akarnya. Ini pasti ada yang mengendalikan dan ini harus dibongkar," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, saat dimintai keterangan, Selasa (26/4/2022).


Ia juga berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para tersangka yang telah menimbulkan kerugian kepada banyak orang.

"Pelaku ini harus dijatuhi dan di hukum setimpal dengan apa yang mereka perbuat. Karena ini merugikan CPNS lain yang berkualitas. Mereka yang harusnya diterima malah ditolak karena ada kecurangan yang terjadi," tuturnya.

Menurutnya, upaya pemerintah pusat yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk ikut serta dalam rekrutmen penerimaan CPNS patut dihargai dan diapresiasi.


"Kalau zaman dahulu siapapun yang punya uang bisa menjadi PNS tanpa harus tes. Sekarang ini sudah benar penerimaan pegawai tidak pilih kasih dan siapapun berhak untuk jadi PNS meskipun dia tidak punya uang," tuturnya.

Ia juga berharap agar PNS yang diterima melalui seleksi dengan cara yang baik dan benar akan mendapatkan pegawai yang berkualitas dan mampu mengikuti apa yang menjadi harapan masyarakat.

"Dalam tes CPNS ini mana yang mampu dia yang diterima. Dan ini adalah ajang dalam mencari orang yang berkualitas dan berbobot. Sehingga PNS yang diterima bisa mengikuti apa yang jadi harapan masyarakat," tutupnya. (*)


Post a Comment

Previous Post Next Post