Cemburu, Pria di Kota Metro Tikam seorang Traphis Hingga 16 Tusukan

Kota Metro - Terapis rumah refleksi Family, Ririn (27) alias Neneng warga Cimanuk RT 02 RW 06 Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, cidera dengan 16 luka tusukan, akibat ditikam, Jumhur Adi Wiguna (38), buruh, warga Jalan Seledri, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Pemicunya diduga cemburu buta, Rabu 20 April 2022, sekitar pukul 07.00 pagi.



Neneng, dengan 16 luka tusukan kemudian dilarikan ke UGD RS Muhammadiyah Metro. Peristiwa itu sempat terdengar karyawan lainya, yang mendengar suara pertengkarang dalam kamar Neneng. Saksi itu kemudian meminta tolong keluar, dan kebetulan ada petugas Patroli melintas, yang kemudian mendobrak kamar tersebut. Pelaku diamankan dan korban dilarikan kerumah sakit.


Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pagi itu sekitar pukul 6.00, pelaku tiba tiba datang ke lokasi rumah refleksi Family, Rumah Refleksi Family di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.


Pelaku semmpat bertemu Sunarti (41) salah seorang pegawai di lokasi itu. Pelaku kemudian minta saksi memanggil korban. Korban sempat menjawab ingin cuci muka terlebih dahulu. Namun, tiba tiba pelaku memaksa masuk kedalam kamar. Sekitar beberapa menit didalam kamar, lalu terdengar suara bertengkar, dan terdengar korban teriak kesakitan.


Sunarti kemudian mendengar teriakan korban lalu mengtuk kamar, namun tidak direspon. Saksi keluar rumah meminta tolong, dan kebetulan lewat petugas Patroli Polsek. Bersama petugas itu kemudian mendobrak kamar, dan ditemukan korban sudah berlumuran darah. “Saya dengan mereka cek cok, dan terdengar teriakan kesakitan dari dalam kamar,” kata Sunarti.

Menurut Sunarti, saat pria itu mereka biasa saja dan terlibat bincang bincang. “Pas masuk biasa saja. Sempat ngobrol, awalnya saya kira berantem biasa. Terus dengar ribut-ribut, dan korban itu kesakitan, saya keluar manggil orang, ada polisi lewat jadi saya panggi saja. Saya balik masuk korban sudah bersimpah darah, pelaku juga masih di sana,” katanya.


Menurut Sunarti, diduga dipicu pelaku cemburu dengan korban. Karena korban dan pelaku memang menjalin asmara, dan pelaku memang sudah dikenal oleh rekan-rekan terapis korban. “Denger-denger merasa sakit hati, dan merasa tidak dihargai gitu. Lukanya ada sekitar 16 tusukan,” ungkapnya.

Saat ini, korban masih dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Metro, namun belum bisa ditemui. “Saat usai kejadian korban sadar, tapi sekarang ini belum bisa ditemui dan diajak berkomunikasi, mungkin masih shock,” imbuhnya.

Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul mengatakan pelaku diketahui bernama Jumhur Adi Wiguna (38) merupakan warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Pelaku datang ke lokasi, dan masuk kedalam kamar korban. “Setelah pelaku masuk, terdengar suara keributan di dalam kamar, kemudian saksi langsung keluar rumah meminta bantuan, dan kebetulan terdapat anggota polisi yang melintas di jalan tersebut,” kata kapolsek.


Menurut Kapolsek, petugas Patroli yang diminta pertolongan oleh saksi lalu mendatangi lokasi dan berinisiatif mendobrak, mengamankan pelaku dan membawa korabn kerumah sakit. “Anggota datang bersama saksi, dan mendobrak kamar korban dan melihat korban sudah berlumuran darah,” katanya.

Dari hasil olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, notif pelaku diduga akibat terbakar api cemburu. Korban adalah kekasih gelap, karena pelaku itu sudah berkeluarga. “Pelaku merupakan kekasih gelap korban. Pelaku telah memiliki istri sah. Korban kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Korban mengalami luka tusukan di punggung, paha, kaki, dada,” katanya.


Semenetar, pelaku kemudian diamankan, di Polsek Metro Barat, dan terancam pasal 351 ayat 2 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. “Pelaku masih kita periksa, dengan barang bukti yang diamankan, satu bilah senjata tajam yang digunakan, pakaian korban,” kata Kapolsek.

Sementara pemilik rumah refleksi Familly belum berasil di konfirmasi. Saat didatangi dilokasi rumah
Refleksi Family di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, pemilik sedang tidak ditempat.

Dewan Minta Walikota Periksa Izin Panti Pijak

Pasca kasu itu ramai menjadi perbincangan di Kota Pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan pengecekan terhadap izin usaha seluruh rumah refleksi di Kota Metro.

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Didik Isnanto mengatakan insiden penikaman tersebut merupakan peristiwa yang menyita perhatian publik. “Bagaimana Kota Metro yang dikenal sebagai kota pendidikan, tetapi muncl insiden penikaman di sebuah panti pijat. Tentunya ini menjadi atensi kita Pemkot Metro,” katanya, Kamis 21 April 2022.


Menurutnya, Komisi I akan segera bersurat kepada Pemkot Metro melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani persoalan perizinan dan penegakan Perda. “Kita akan menyurati Pemkot melalui OPD terkait untuk melakukan pengecekan Perizinan, dan bukan hanya perizinan pada rumah refleksi Familly, namun ke seluruh rumah refleksi atau panti pijat. Kita juga minta Satpol-PP untuk tegas dalam menegakkan Perda,” ujarnya.

Didik menyebutkan, pengecekan perizinan terhadap usaha tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi munculnya praktik prostitusi berkedok rumah refleksi. “Pengecekan perizinan itu adalah upaya kita untuk melihat dan mengantisipasi munculnya dugaan praktik prostitusi berkedok refleksi dirumah-rumah penyedia jasa panti pijat. Penegakan Perda juga harus tegas, agar citra Kota pendidikan tetap baik dimasa mendatang,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Metro tersebut menekankan agar Walikota Metro Wahdi tegas dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menegakkan Perda. “Kita minta Pemerintah harus tegas dalam penanganan Perda, apalagi Kota ini Masih sebagai Kota pendidikan. Jangan sekedar wacana dan seremonial semata, namun perlu eksekusi nyata,” tegasnya. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post