Wow...!!!!! , Dana Simpan Pinjam 1,3 M, Ternyata Rp.1,5 juta Sisa Dana Kas UPK

Lampura Undercover -- Dari total dana simpan pinjam sebesar Rp1,3 miliiar yang dikelola, dana yang tersisa di kas Unit Pelaksana Kegiatan Abung Tengah, Lampung Utara ternyata hanya sebesar Rp1,5 juta. Sisa dana kas itu didapat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Utara pada UPK.




"Kemarin, ketua, bendahara dan juru tagih UPK yang mengelola dana simpan pinjam itu sudah kami periksa," ujar Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi, Kamis (17/3/2022).


Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, Ketua UPK meminta izin untuk berobat saat proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan atas yang bersangkutan akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan.


"Permintaan keterangan untuk Ketua UPK-nya dilanjutkan Jumat besok," kata dia.


Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui ke mana saja dana simpan pinjam itu mengalir. Sebab, total dana yang tersisa di kas hanya sekitar Rp1.550.000 saja. Sisa dana kas itu disampaikan langsung oleh Bendahara UPK.


"Selain itu, pemeriksaan ini juga ditujukan untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh calon peminjam atau nasabah," ujarnya.


Apa yang disampaikan oleh Bendahara UPK ini sedikit berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Kala itu, ia menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada dana yang tersimpan di kas UPK. "(Dananya) enggak ada yang tersisa sama sekali di kas," terangnya kala itu.


Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Lampung Utara ternyata diam - diam turut mengamati persoalan dana simpan pinjam dengan total Rp1,3 miliar di Kecamatan Abung Tengah..(edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post