Seorang Oknum Sipir Tertangkap Kasus Narkoba

Lampung - Seorang oknum sipir di salah satu rutan di Provinsi Lampung berinisial D diduga terlibat dalam Narkoba.



Dari informasi yang dihimpun bahwa oknum sipir tersebut bekerja di rutan Kabupaten Kota Agung dan sebelumnya pernah terlibat kasus Narkoba.


Adapun pada hari Rabu tepatnya tanggal 2 Maret 2022. Oknum sipir tersebut bersama 4 rekannya diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung di Teluk Betung Barat.


Kapolresta Polresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.I.K , membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sipir di rutan Kota Agung.


"Betul diamankan," singkat Ino, pada Jumat,(4/3/2022).


Kendati dari informasi pengamanan tersebut, belum dapat diketahui pasti berat barang bukti diamankan dan peranan oknum sipir tersebur dan rekannya hanyalah pemakai atau pengedar.


Sementara itu salah seorang pekerja di rutan Kabupaten Kota Agung membenarkan kejadian bahwa D merupakan salah seorang pegawai di Rutan Kota Agung.








"Iya benar (pegawai) disini. Informasinya juga begitu (diamankan anggota Polresta Bandarlampung)," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis (3/3/2022).

Post a Comment

Previous Post Next Post