Maria Agatha, W DPRD Lampung Selatan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah

Lampung Selatan - Anggota DPRD dari fraksi partai Golkar Lampung Selatan Maria Agatha, W 11/03/2022 di dapil V Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung untuk melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah yang mengangkat permasalahan pengolahan sampah secara kreatif dan modern yang dapat menjadi peningkatan ekonomi dimasyarakat Jati Agung.



Didampingi oleh politikus senior partai Golkar yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Selatan dan Kepala Desa Margodadi Sutrimo mendampingi Maria Agatha, W yang akrab dipanggil mbak war dalam menyampaikan materi pengelolaan sampah kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan.


Diskusi dan tanya jawab mewarnai Sosialisasi Peraturan Daerah sehingga serapan dari aspirasi masyarakat dapil V Jati Agung dapat dipahami dan nantinya akan terdeskripsikan melalui kinerja dan tupoksi anggota DPRD Lampung Selatan, Maria Agatha, W.


Maria Agatha, W adalah sosok wakil masyarakat yang mempunyai kepedulian dan empati kepada masyarakat jati agung , dalam kegiatan ini mbak War menyempatkan melakukan kunjungan ke masyarakat lansia dan memberikan bantuan sembako serta berdiskusi dengan masyarakat seputar sosial ekonomi.


Seusai kegiatan Rombongan meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan serta menyempatkan untuk memberikan bingkisan keperluan bayi untuk korban KDRT di rumah Lada Damar, awak media merasakan suasana keakraban antara masyarakat dan praktisi politik dari partai golkar Maria Agatha,w yang mempunyai sosok merakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post