Puji Sartono Nakhodai PPNI Lampung

Metro - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Puji Sartono, terpilih menjadi Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) di Ball Room Hotel Aidia Grande, Kota Metro, Minggu (30/1/2022). Dia menggantikan Dedi Afrizal, yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung.





Puji yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memimpin PPNI lima tahun ke depan setelah meraih dukungan 27 suara. Jumlah itu, lebih dari 50% suara dari total 51 suara dari 15 DPD PPNI se-Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari DPD PPNI Kabupaten/Kota. Tak lupa saya haturkan terima kasih kepada Dedi Aprizal yang membentuk pondasi PPNI Lampung jadi organisasi baik dan moderen,” kata Puji Sartono dalam siaran pers, Minggu (30/1/2022).

Puji yang menjadi anggota Komisi V DPRD Lampung itu, dinilai layak memimpin PPNI karena memiliki rekam jejak yang panjang di dunia keperawatan baik di dalam maupun luar negeri. Dia tercatat sebagai dosen Akademi Keperawatan Bunda Delima, Bandar Lampung. Pernah menjadi Staff Nurse Ibnu Sina Hospital, Kuwait, Uni Emirat Arab, selama 11 tahun pada 2001–2011.

Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Tegineneng ini juga lulusan Akademi Keperawatan Panca Bhakti, Bandar Lampung.

“Mari bersama membangun organisasi ini lebih baik dan melaksanakan visi dan misi PPNI sebagai organisasi profesi yang disayangi anggota, dicintai pemerintah, dan diperhitungkan organisasi lainnya,” kata Puji Sartono.

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan kini terdapat 10.574 perawat di Lampung. Dia berharap dapat berkolaborasi dengan 15 DPD PPNI se-Lampung dalam mewujudkan visi dan misi PPNI.

Salah satu tantangannya, kata dia, yakni meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

“PPNI juga bertanggungjawab meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH) pada IPM, agar semakin baik dari waktu ke waktu. Mari bergandeng tangan, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan IPM Lampung, terutama UHH,” ujar Puji Sartono.

Post a Comment

Previous Post Next Post