Laskar Pemuda Bangkunat mengadakan Audiensi dengan Kapolsek Bangkunat dalam rangka membahas peraturan pemerintah tentang harga minyak goreng pada hari Jum'at, (04/02/2022).
Dalam acara itu juga turut hadir Akp H. Suhairi selaku kapolsek Bangkunat, Aiptu made hendrik selaku kanit intel polsek Bangkunat
Zairin, selaku bendahara umum LPB mengatakan "LPB mewakili aspirasi masyarakat, berharap agar peraturan pemerintah yang ditetapkan pada hari selasa 1 februari 2022, mengenai harga terbaru minyak goreng, dapat menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian" ujarnya
Lanjut dari itu pula, Arif syafei selaku Kabid Kominfo LPB menambahkan agar pihak kepolisian dapat pemahaman kepada para penjual. "Saya berharap, supaya kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada toko yang masih menetapkan harga lama agar bisa mnyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan" Tutupnya. (Red)
Post a Comment