Mewaspadai Penularan Varian Omicron

Data per 22 Januari 2022 menunjukkan 90,1% kasus konfirmasi nasional merupakan transmisi lokal. Setidaknya saat ini terdapat 1.626 kasus varian Omicron, dengan 20 pasien di antaranya menjalani rawat inap di RS (hospitalisasi) dan 2 pasien meninggal dunia.




Penyebaran Omicron paling banyak terjadi di DKI Jakarta dan Jabodetabek. Hingga saat ini, belum ada kasus varian Omicron di Lampung. Namun meskipun demikian, kita harus waspada dan melakukan ikhtiar agar terhindar dari berbagai penyakit terutama penularan COVID-19 varian Omicron.

Gubernur Arinal juga telah menerbitkan Surat Edaran nomor 055/0299/07/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019. Diharapkan seluruh ASN beserta keluarga mematuhi aturan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post