LSM TEGAR Akan Melaporkan Kades Kutoharjo Kepada APH

Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Propinsi Lampung, Meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) segera Panggil dan Periksa Kepala Desa Kutoharjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2019 -2020, hal ini disampaikan Ketua Umum LSM Tegar Ir, Okta Resi Gumantara kepada Beberapa Awak Media Melalui Telepon seluler pada Sabtu, (21-01-2022).



Dana Desa yang dikucurkan sebanyak -+ Rp. 906.232.000 pada anggaran tahun 2019 tersebut diduga tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.


" Dari Investigasi dilapangan oleh LSM Tegar belum lama ini, serta keterangan dari beberapa Masyarakat yang meminta nama nya untuk tidak disebutkan, ada beberapa kegiatan yang yang diduga tidak dilaksanakan. Apa lagi saat ini Masyarakat sedang mengalami situasi Pandemi Covid-19 Sehingga pengawasan dalam penggunaan anggaran DD desa Kutoharjo luput bahkan nyaris tidak terpantau. Hal tersebut menimbulkan dugaan, adanya penyelewengan Anggaran hingga berpotensi Negara dirugikan Puluhan Juta bahkan Ratusan Juta Rupiah yang dilakukan oleh oknum kepala desa Kutoarjo", terangnya.


Pasalnya pada tahun 2019 diduga menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif/Mark up/Manipulasi Anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).


Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran 2019 diantaranya penyedian:


1)Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor,)sebesar Rp.32.857.000


2). Pemeliharaan Jalan Desa,sebesar Rp. 130.413.300


3). Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,sebesar Rp.11.000.000


4). Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa.sebesar Rp.27.500.000


5).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) sebesar Rp.287.298.700


6).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD sebesar Rp.6.230.000


Juga pada anggaran tahun 2020 sebesar Rp.917.497.000 diduga kembali terjadi menganggarkan pekerjaan Fiktif, Mark up, Manipulasi anggaran di antaranya beberapa bidang pekerjaan.


1).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp.206.557.000


2). Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, sebesar Rp.30.000.000


3). Penanggulangan Bencana sebesar Rp.45.000.000


4). Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa,sebesar Rp.14.400.000


5). Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp.5.000.000


6). Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa sebesar Rp.4.000.000


7). Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa,sebesar Rp.7.500.000


8).Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) sebesar Rp.8.000.000

9). Peningkatan kapasitas BPD,sebesar Rp.5.000.000


Dari data yang dihimpun hasil konfirmasi langsung dengan kepala desa Kutoarjo, Tanggal 20 januari 2022,pukul 10:15 di kantor desa Kutoarjo. Dari hasil keterangannya selaku kepala desa, ia mengatakan, "Kita sebagai manusia tidak luput dari kekhilafan".


Okta mengatakan LSM Tegar akan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana DD ini ke pihak yang lebih tinggi lagi. "Insyaallah Hari senin tanggal 23-01-2022 ini akan menyerahkan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung agar segera mengaudit kembali pengelolan dan penggunaan Dana Desa ( DD) Desa Kotoharjo Kecamatan Gadung Tataan Kab. Pesawaran, demi terwujutnya Lampung Bersih dari Korupsi", Tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post