Ditanya Peruntukan DAK 2021 di Dinas PMPTSP Lampung, Sang Kadis Pilih Bungkam

Bandarlampung - Sangat disayangkan, itulah ungkapan yang tepat menggambarkan dalam hal peruntukan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, yang terkesan tak transparan.




Pasalnya, pengelolaan DAK tahun 2021 diduga tak transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya. Hal itu semakin dikuatkan dengan tidak terbukanya Kepala Dinas PMPTSP Lampung Yudhi Alfadri yang pilih bungkam.


Saat disambangi ke kantornya, menurut penuturan salah satu Staf di lobby mengatakan bahwa Kepala Dinas PMPTSP sedang keluar dan tidak berada di kantor.


"Tadi saya telepon ajudannya, Bapak Yudhi (Kadis PMPTSP, red) sedang keluar mas," ujarnya, Senin (10/01/2022).


Tak sampai disitu, upaya konfirmasi terus dilakukan. Beberapa kali awak media mengirimkan pesan singkat ke WhatsApp Kadis PMPTSP Lampung, namun tak ada jawaban.


Perlu diketahui, Dinas PMPTSP Provinsi Lampung mendapatkan alokasi DAK di tahun 2021 sebesar 507.467.000 dengan judul Dana Fasilitas Penanaman Modal. (Gus)

Post a Comment

Previous Post Next Post