Laskar Merah Putih (LMP) akan mengawal Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pesawaran

UNDERCOVER - Dari hasil investigasi di lapangan tim Laskar Merah Putih (LMP) menemukan adanya kejanggalan dalam Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021 jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pesawaran dan diduga telah melanggar aturan juknis yang telah di tetapkan




Dalam Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021ini pemerintah pusat telah mengelontorkan Dana Miliaran rupiah khusus untuk pengadaan peralatan TIK dan pengadaan media pendidikan.

Dana yang di gelontorkan yang nilanya cukup fantastik yang mana keperuntukannya untuk pengadaan peralatan TIK SD dengan jumlah 29 sekolah, untuk pengadaan media pendidikan SD 40 sekolah, pengadaan media pendidikan SMP 1 sekolah. Total sekolah penerima bantuan TIK dan media pendidkan 69 sekolah SD, dan 1 sekolah SMP media pendidikan.

Adapun pengadaan peralatan TIK SD persekolah menerima produk chromebook 29 unit, router 2 unit, LCD Proyektor 1 unit, Conector 1 unit, Printer 1 unit, Scanner 1 unit. Jadi 1 sekolah anggaran 220 juta untuk sarana TIK.

Untuk media pendidikan setiap sekolah menerima produk chromebook 3 unit, Router 1 unit, Conektor 3 unit, LCD Proyektor 3 unit, Screen 3 unit. Persekolah anggaran 45 juta. Dan proses pembelanjaan produk lewat e-purchasing ekatalok LKPP.

Ketua harian 1 LMP Hi. Mawardi Shobier yang di dampingi ketua harian II LMP Zaidir hasan menjelaskan bahwasanya program bantuan sarana TIK yang diterima oleh sekolah penerima bantuan diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa, pemerintah sebagaimana telah di ubah dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu Zaidir Hasan menambahkan bahwasanya salah satu sekolah penerima sarana TIK menerima produk chromebook yang jelas bukan produk dalam negeri melainkan (Merk DELL ) yang sudah jelas nilai Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) nya tidak masuk dalam kategori produk dalam negeri hanya 17,88%

Namun yang terjadi kenapa Pejabat pembuat komitmen dan pejabat anggaran dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yang membidangi dalam program tersebut, justru membelanjakan produk yang sudah jelas tidak masuk dalam data produsen produk dalam negeri.

Adapun produsen merk laptop yang sudah masuk nilai TKDN 27,21% S/D 43% saat ini ada 6 : Zyrex, Axioo, SPC, Evercross, dan Advan.

Dalam hal ini Laskar Merah Putih akan terus menelusuri dan mengawasi dan meminta kepada dinas terkait untuk segera mengevaluasi atas temuan tim Laskar Merah Putih di lapangan.(Aldosanjaya)

Post a Comment

Previous Post Next Post