PPK LAMPUNG DIDUGA MAIN MATA DALAM KEGIATAN P3TGAI TA.2021

UNDERCOVER - Program P3TGAI Tahun Anggaran (TA) 2021, merupakan program strategis nasional yang di implementasi di daerah seluruh Indonesia. 13 kabupaten/kota Provinsi Lampung tersebar di 330 titik lokasi pada tahap pertama, dan 65 titik lokasi pada tahap kedua, pekerjaan P3TGAI yang jenis pekerjaannya saluran irigasi dikerjakan secara swakelola oleh P3A.



Namun pekerjaan yang bernilai Rp.195.000.000 dengan masa pekerjaan 90 hari ini menorehkan tinta merah di perjalanan prestasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2021. Hal ini dikarenakan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terakumulasi pada Rencana Kerja (RK), Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana (LPJPD) dengan realisasi dilapangan.




Salah satunya terjadi di P3A Suka Jawa Makmur dan P3A Sumber Rejeki Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah yang telah dilaporkan oleh DPP LSM GPAN Indonesia.




Lemahnya Pengawasan dan Buruknya hasil kerja yang dikerjakan oleh P3A ini menjadi pertanyaan besar dari publik, karena pada tanggal 25-26 Oktober 2021 telah dilaksanakannya Serah Terima Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun anggaran 2021. Salah satunya dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)OP SDA II, Samuel Wahyuratmoko, S.ST.,MT.




"Kami akan terus mengawal Laporan yang telah kami layangkan ke POLDA Lampung dengan nomor.B/1595/VIII/2021 pada tanggal 26 Agustus 2021, pihak terkait dapat bekerja profesional sesuai tupoksinya", Tandas Ketua DPP LSM GPAN Indonesia, Edi Syahputra Sitorus,ST.




Awak media telah melakukan konfirmasi ke PPK OP SDA II melalui Whatsapp namun belum memberikan jawaban, sampai berita ini diturunkan belum adanya klarifikasi balasan terkait rilis berita yang telah dikirimkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post