Kades Gedung Agung Diduga Menyalahi Aturan Dan Diduga Melanggar Hukum

UNDERCOVER - Kepala Desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan "Martono" diduga menyalahi aturan administrasi kependudukan dalam suatu daerah/Desa, dan diduga melanggar hukum.



Yang mana Martono pada tanggal 20 Maret 2013 adalah Kepala Desa Gedung Agung, namun menandatangani dan menyetempel (Cap) Surat Keterangan Berdomisili yang seharusnya di Cap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Margo Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Surat Keterangan Berdomisili itu sendiri dibuat atas nama Hindarto Tannando, dengan Alamat Disusun III, RT. 001, RW.001, Desa Margo Agung, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu ditanggapi oleh Ketua LSM TEGAR Ir. Okta Resi Gumantara, dimana ia mendorong kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkan dugaan pemalsuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"LSM TEGAR mendorong kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen-dokumen penting tersebut, yang diduga dilakukan oleh Kades Gedung Agung kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini ke Polda Lampung" ujar Okta kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Minggu (21/11/2021).

Menurut Okta, dari bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk memenuhi syarat untuk melaporkan dugaan Pemalsuan Surat menyurat tersebut, dan LSM TEGAR akan mendorong Polda Lampung untuk melakukan proses secara hukum.

"Dari bukti-bukti dan saksi yang ada, sudah memenuhi syarat untuk melaporkan dugaan Pemalsuan Surat menyurat tersebut, dan LSM TEGAR akan mendorong Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan dan memproses secara hukum" kata Okta.

Lebih lanjut Okta mengatakan, seharusnya Martono selaku Kepala Desa paham dan mengerti tentang aturan-aturan dan menjadi panutan dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Sebagai Kepala Desa, Seharusnya Martono Mengerti dan Paham betul dengan aturan-aturan yang telah ada terutama tentang Administrasi Pemerintahan dan seharusnya menjadi panutan dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya" Tandasnya.

Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Desa Gedung Agung Martono melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada respons. | Tim

Post a Comment

Previous Post Next Post