Hasil Pekerjaan Proyek Yang Asal Jadi, Ini Komentar dan Sorotan Alzier

Lampung - Tokoh Politik Lampung yang juga Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL), Alzier Dianis Thabrani minta Kajati untuk periksa pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 5,6 Miliar.




Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LPPL Alzier Dianis Thabrani menyikapi pemberitaan tentang adanya dugaan Volume pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung dikerjakan oleh Rekanan PT. Djuri Teknis tidak sesuai RAB. Bahkan, pekerjaannya terkesan asal jadi.

Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang dengan Volume sesuai RAB sepanjang 4375 meter ternyata hanya dikerjakan oleh Rekanan sepanjang 3797.Sehingga diduga ada sekitar 578 meter volume yang hilang. Akibat dari ulah Rekanan ini, diduga ratusan juta APBD Lampung Selatan untuk pekerjaan itu Raib tak jelas.

“Ini harus dipertanggungjawabkan, dalam hal ini Bupati sebagai pemangku kebijakan Dan Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan harus tegas. Jangan seenaknya saja, ini duit negara,” tegas Alzier (14/11) kemarin.

Untuk itu, cetus Alzier, pihaknya berharap pihak Kejati untuk segera memproses Bupati, Kepala Dinas dan Kontraktornya.

“Harus diproses segera dan usut tuntas,” ucapnya tegas.

Di tegaskan Alzier, bila benar terbukti dugaan pengurangan volume pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Bandar Lampung itu benar adanya, maka itu sudah termasuk perbuatan melawan hukum.

“Itu kan Pidana, perbuatan mengurangi volume itu tindakan Pidana. Gak usah repot – repot, kalau sudah tidak sesuai dengan kontrak, tidak sesuai dengan spek dan faktanya bila melanggar kontrak kerja tidak tidak sesuai dengan tujuannya apa lagi sampai volume nya dikurangi. Nunggu apa lagi, tangkap saja penanggung jawabnya, “Cetus tokoh politik Lampung yang ternama ini.

Sumber : tintainformasi.com

Post a Comment

Previous Post Next Post