Desa Rejomulyo Kec.jati Agung Implementasi Desa Mandiri

UNDERCOVER - Pembangunan desa tertinggal menuju desa mandiri merupakan salah satu program nasional. Desa Rejomulyo adalah bagian dari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang secara tupoksi menjalankan regulasi dana desa secara teknis penggunaannya, selain inovatif juga tepat guna.




Dibawah kepemimpinan Kepala Desa, Tushandoro dan Sekretaris Desa, Hartono dapat mengimplementasikan tujuan dan karakteristik masyarakat desa serta mempunyai tim kerja kepamongan yang profesional.

Pada Senin 15 /11/2021, awak media diperkenankan mengikuti kegiatan rakor desa yang dirasakan sangat terbuka dan profesional dihadiri oleh 14 perangkat desa lainnya. Dipimpin oleh Sekretaris Desa Rejomulyo, Hartono memberikan penjelasan akan evaluasi kerja dari kepala dusun yang diprioritaskan dapat melayani masyarakat desa baik dari inventarisasi data sosial maupun kependudukan. Hal ini berkenaan dengan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat, pada kesempatan rakor juga membahas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Mandiri yang sudah memberikan kontribusi 6 - 7 juta rupiah per bulan serta penyajian administrasi yang sudah terstruktur sehingga dapat menjadi land mark bagi Bumdes yang lainnya.

Pada kesempatan ini Sekretaris Desa Rejomulyo juga menyampaikan bahwa, suatu saat sistem pengelolaan dan penggunaan keuangan desa yang inovatif akan menjadikan masyarakat desa rejomulyo lebih mandiri.

"Berjalan dengan persentase kemajuan desa yang cukup signifikan, diharapkan dapat menjadikan masyarakat Desa Rejomulyo untuk tidak ketergantungan terhadap bantuan sosial yang sering menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Alhamdulillah semangat akan memaksimalkan penggunaan dana desa sangat terlihat di perangkat desa Rejomulyo", kata Hartono.

Post a Comment

Previous Post Next Post