LSM TEGAR : Oknum Polisi Yang Juga Anak Bupati Diduga Ikut Main Proyek

UNDERCOVER - Proyek gedung perpustakaan umum daerah konsep dua lantai yang bernilai 9,7 Miliar lebih menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2021, berlokasi di Desa Berabasan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, diduga di kerjakan oleh inisial KDF yang notabene nya adalah seorang polisi dengan restu sang ayah yang saat ini menjabat sebagai Bupati defenitip Mesuji. Hal ini disampai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Propinsi Lampung Ir.okta Resi Gumantara Sabtu (10-10-2021).




KDF diduga telah melakukan Pelanggaran UU Kepolisian Republik Indonesia terkait Fungsi dan Tugas Pokok Kepolisian yang telah diatur dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan segala hal Ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga Kepolisian sesuai dengan peraturan perundang -undangan.

Sedangkan Pasal 2 dalam Undang Undang(UU) Kepolisian, menyatakan dengan jelas Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayom dan pelayanan kepada Masyarakat, dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur beberapa larangan bagi anggota Kepolisian RI dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang mengatur larangan anggota Kepolisian RI berbisnis, (main Proyek).

Okta Menjelaskan bila hal ini dilanggar bahkan dapat diberhentikan dgn tidak Hormat. " Sangat di sayangkan oknum Polisi yang juga anak Bupati seharusnya nya memberi contoh sesuai Tupoksi, sebagai anggota Polri justru KDF diduga melakukan pelanggaran Undang -Undang (UU) nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2013. Ini menjadi preseden dan catatan buruk bukan hanya bagi oknum tapi juga bagi korp Kepolisian Republik Indonesia,Polres Kabupaten Mesuji khususnya"

Okta juga menyatakan dukungan dan harapannya terhadap pihak Kepala Kepolisian Republik Indonesi (Kapolri ) dan Kepolisian daerah Lampung (Polda) dalam hal ini Devisi Propesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti oknum Polisi tersebut dengan tegas,dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan, evaluasi, Pembinaan serta pemberian sanksi terhadap KDF yang diduga telah bermain Proyek.

Bahkan Okta meyakini bahwa KDF diduga bukan hanya mengendalikan Proyek Perpustakan ini saja. "Banyak Proyek Besar di mesuji ini KDF yang Mengaturnya,bukan hanya Proyek saja saya menduga KDF pun punya kekuasan untuk Meroling Jabatan( jual beli jabatan di lingkungan Pemda mesuji) untuk itu kami (LSM Tegar) sangat mendukung sepenuhnya dan percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Polda) terutama Devisi Propesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengambil langkah tegas terhadap Oknum Polri yang berinisal KDF tersebut, kami pun sangat berharap agar Kapolri dan Kapolda Lampung dalam melaksanakan tugas tidak ada tebang pilih untuk memberikan efek jera, agar kedepan nya hal yang sama tidak ter ulang kembali", Pungkas Ketua LSM Tegar.



Post a Comment

Previous Post Next Post