Dua Begal Sadis di Lampura Akhirnya diTangkap, Satu Tewas.

LAMPURA, UNDERCOVER - Aksi pembegalan yang dilakukan sekelompok anak muda itupun berhasil dibongkar Tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Tim Resmob Srigala Utara. Satu dari pelaku baru bebas 17 usai menjalankan hukuman.




Pelaku melakukan pembegalan terhadap ibu dan anak yang baru pulang dari Rumah Sakit Medika Insani Bukitkemuning setelah Menjenguk suami nya pada hari Selasa 12 oktober 2021 lalu. Korban kini masih di rawat di Rumah Sakit. Usai dibacok para pelaku begal.

Para pelaku ditangkap di tempat persembuyian di wilayah Bukitkemuning Lampung Utara. Masing - masing bernama Fitra Yadi, 35 Tahun, warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara Tewas saat melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas, dan Kailani 31 Tahun, warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara serta menangkap satu tersangka Ade Brata Yuda penadah hasil kejahatan.

Menurut Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, dan satu pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

"Selain mengamankan kedua pelaku, anggota juga berhasil meringkus penadah serta beberapa barang bukti tiga unit motor, dan senjata tajam milik para pelaku."terang Kurniawan.

Untuk proses lebih lanjut satu pelaku dan terduga penadah diamankan di mapolres Lampura dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Saat ditanya pelaku berdalih baru dua kali melakukan aksi kejahatan, sementara terduga penadah beralasan motor tersebut digadai pelaku kepada dirinya sebesar tiga juta rupiah. (edi palay)

Post a Comment

Previous Post Next Post