Mahasiswi Adukan Pacarnya Ke Polisi Karena gagal Dinikahi

UNDERCOVER - Wanita asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), S (24 tahun), adukan bekas pacarnya ke polisi.


Masalahnya dia akui sudah diperlakukan tidak pantas oleh bekas pacarnya itu, tetapi tidak juga dinikahi.

Walau sebenarnya dia akui, jika dianya sempat dijanji untuk dinikahi.

Bahkan juga agenda pernikahannya sudah disetujui oleh kedua pihak keluarga.

Bekas pacarnya itu berinisial AZ (21 tahun).

S akui, dianya dan AZ pernah merajut kasih, mereka berjumpa saat tempuh pengajaran tinggi di Makassar.

"Berpacaran dengannya telah setahun satu bulan. Sukai duka kami sudah lewati bersama," narasi S, saat dijumpai di Polres Bulukumba, Selasa, (7/9/2021).

Ia mengaku, bila si pacar sebagai adik satu tingkat dibawahnya.

Jalinan mereka sudah restui orangtuanya dan kerap ke rumah AZ di Kecamatan Bontobahari.

Berjalannya waktu, jalinan mereka masuk tahapan serius.

Orang-tua si pacar berjumpa dengan S, namun orangtua AZ minta untuk menuntaskan studinya ditambah dulu.

"Saat itu orangtuanya ngomong tuntaskan dahulu kuliahnya anakku (AZ) baru kita melamar. Bulan Agustus 2021 tempo hari, sampai saat ini beritanya tidak ada," bebernya.

S menjelaskan sepanjang menjalin cinta, AZ selalu memberinya janji manis.

Bahkan juga, dia ikhlas lakukan hal yang tidak pantas dengan argumen karena akan dinikahi oleh AZ.

"Saya telah beri semua apa yang ia minta. Baik itu beberapa uang, handphone android sampai diriku sendiri, karena janji akan menikah dengan saya," jelasnya.

Sesudah lakukan tindakanya, AZ justru menghindari.

Chat dan telephone si wanita tidak direspon. Disebutkan S, semenjak bulan Agustus 2021 lalu, dianya mendapatkan berita bila pacarnya itu akan menikah dengan wanita lain.

"Tanggal 12 September 2021, AZ akan menikah dengan wanita lain. Walau sebenarnya ia telah janji akan menikah dengan saya. Bagaimana dengan saya yang sudah ia nodai," tandasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post