Sekda Pesibar Sebut Pemkab Akan Ambil Langkah Tegas Terkait Kasus Pratin Sumber Rejo

Pesisir Barat, UNDERCOVER - Mendengar Kabar Penangkapan Tomi Setiawan oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat Akhirnya angkat bicara.





Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Lingga Kesuma mengatakan saat ini Pemerintah setempat masih menunggu hasil penyelidikan oleh Aparat Kepolisian, Jikalau sudah Positif melanggar hukum pemakai, Maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi tegas.

" Adapun sanksinya pertama yang diberikan adalah diberhentikan dan tentunya akan di gantikan oleh Pj, selama yang bersangkutan lagi dalam proses hukum. Setelah peratin menjalankan hukumnya dan dinyatakan bebas, maka pemerintah Bisa saja mengambil Langkah tegas, yakni pemberhentian atau pemecatan, "Jelas Sekda kepada awak media, senin (13/9/2021).

Selanjutnya sekda mengatakan bahwa Pemerintah Daerah itu memiliki Lembaga hukum dan bisa saja menunjuk Pengacara nya untuk membantu tersangka, "Namun saya tegaskan bahwa saya sebagai sekda Kabupaten Pesisir Barat tidak akan membantu Peratin Sumber Rejo yang terjerat kasus narkoba, Kalau salah Kenapa harus di bela, " Tegas Lingga.

Tentunya permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya kepada Penegak Hukum, Kalau salah harus di hukum, kalau pun tidak bersalah kembalikan dia sebagai peratin, "Selaku Sekda itu penegasan saya, makanya Jangan main-main dengan Hukum, " Tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Tomi Setiawan bin Muhni selaku Peratin Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat pada jum'at malam (10/9/2021) ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Lampung Barat.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Barat, Iptu Wedi Sudarji SH mewakili Kapolres Lambar AKBP Hadi Saeful Rahman, mengatakan Penangkapan Tomi tersebut berdasarkan Laporan Masyarakat Sumber Rejo yang lama resah akan ulah Peratin yang terlibat Narkoba.

Dari Hasil Penangkapan Tomi, Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan Barang Bukti (BB) Berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) buah klip plastik sisa pakai. (Andren)

Post a Comment

Previous Post Next Post