Pengantin Apes! Digeruduk Korban Arisan Bodong, Resepsi Juga Dibubarkan Satpol PP

UNDERCOVER - Nasib sial dirasakan seorang pengantin wanita asal Mojosongo, Solo berinisial JG. Pesta pernikahan yang sudah dilakukan di tempat tinggalnya, Minggu (12/9/2021) berbuah bencana.




Bagaimana tidak, saat hajatan berjalan, beberapa wanita mendadak tiba. Mereka akui sebagai anggota arisan online yang diadakan JG.

Tidak cukup sampai di sana, mereka mengirimi karangan bunga tertulis tuntutan supaya sang pengantin kembalikan uang mereka.

Sialnya kembali, pesta pernikahan itu pada akhirnya disetop Satpol PP Surakarta karena menyalahi ketentuan.

Sudah diketahui, acara atau pesta pernikahan cuman bisa diadakan di gedung atau hotel dalam jumlah tamu terbatasi optimal 20 orang.

Diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, beberapa wanita itu berasa tertipu lelang arisan yang dijajakan JG. Mereka akui telah menyerahkan uang beberapa puluh juta sampai beberapa ratus juta rupiah ke JG.

Tetapi, sesudah beberapa waktu jalan uang mereka tidak juga kembali sepenuhnya.

"Saya telah masuk uang arisan Rp 161 juta tetapi baru dibalikkan Rp 14 juta," kata salah satunya anggota arisan, Bara Nuina.

Peserta yang lain ada yang menyerahkan Rp 25 juta dan semestinya dibalikkan pada April 2021. Tetapi sampai September 2021 tdak ada kepastian pengembalian uang itu.

Bara mengutarakan JG sempat janji kembalikan uang arisan beberapa anggota tetapi janji itu tidak disanggupi.

Beberapa anggota arisan juga dibikin marah saat JG tidak memberi respon setiap kali dikontak. Juga saat beberapa anggota arisan bertandang ke rumah JG tidak pernah berbuah hasil.

Beberapa anggota arisan semakin marah saat dengar berita JG justru mengadakan hajatan perikahan.

"Ia belum bayar hutang tetapi justru melangsungkan hajatan," tutur anggota arisan yang lain, Ananda, yang turut menggeruduk pesta pernikahan JG di Mojosongo, Solo.

Terjadi Kerusuhan

Sempat terjadi kerusuhan saat beberapa wanita anggota arisan itu bertandang ke acara pesta pernikahan itu. Keluarga pengantin sukses menyingkirkan beberapa wanita itu.

Tetapi, sensasi tidak stop sampai di sana. Tidak lama sesudah kejadian dengan beberapa wanita anggota arisan, petugas kombinasi Satpol PP dan Polsek Jebres, Solo, gantian bertandang ke lokasi hajatan.

Tetapi, kehadiran petugas kombinasi tidak ada hubungannya dengan anggota arisan diperhitungkan fiktif yang diadakan JG.

Petugas bertandang ke acara hajatan perikahan di Mojosongo, Solo, itu sesudah mendapatkan laporan dari warga karena hajatan itu menyalahi ketentuan PPKM.

Sama sesuai ketentuan Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) tingkat 3, warga Solo masih dilarang melangsungkan acara di dalam rumah. Dan pesta pernikahan yang diadakan JG di tempat tinggalnya, Mojosongo, Solo, mengundang sekitaran 100 orang.

"Tenda pernikahan, bangku, dan peralatannya langsung kami meminta membersihkan waktu itu ," terang Kepala Satpol PP Solo Bijak Darmawan.

Post a Comment

Previous Post Next Post