Laporan Balik Ditolak , Begini tanggapan Pengacara Terlapor kasus pelecehan KPI

UNDERCOVER - Kuasa hukum tersangka aktor kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penayangan Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tabah Putuhena benarkan jika laporannya ke Polda Metro Jaya atas dakwaan pencemaran nama baik sah ditampik.



Dia juga tidak jadi masalah akan hal tersebut dan tetap ikuti proses hukum terus jalan.

Tabah mengutarakan jika laporan dengan faksi terlapor MS itu tidak dapat diolah. Karena, faksi kepolisian harus menanti proses hukum yang sedang berjalan pada Polres Jakarta Pusat.

"Tidak dapat diolah ucapnya. Tunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkapkan Tabah saat dikontak Suara.com, Sabtu (11/9/2021).

Walau laporannya ditampik, tetapi Tabah tidak begitu mempersoalkannya. Menurut dia faksi client dan dianya lebih serius untuk ungkap kejadian yang sebetulnya.

"Tidak permasalahan. Concern kami di masalah pengungkapan kejadian, mudah-mudahan saja dapat selekasnya terjadi."

Laporan Ditampik, Advokat MS Animo Polisi

Team advokat MS—terduga korban pelecehan seksual dan perundungan—mengapresiasi sikap Polda Metro Jaya yang menampik laporan karyawan KPI tersangka aktor atas client mereka.

MS, karyawan KPI sebagai tersangka korban, disampaikan kembali oleh beberapa tersangka aktor atas sangkaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kami animo Polda Metro Jaya yang menampik laporan EO dan RT," kata Muhamad Mualimin, advokat MS dalam info tercatat, Sabtu (11/9/2021).

Menurut dia, sikap dari Polda Metro Jaya itu memperlihatkan aparatur penegak hukum bekerja secara obyektif.

"Polisi bekerja secara obyektif, professional, dan junjung tinggi konstruksi hukum pelindungan korban," katanya.

"Penampikan atas laporan terlapor ini memperlihatkan proses hukum pelecehan seksual dan perundungan di KPI ada di rel yang betul," ikat Mualimin.

Awalnya, diberitakan dua dari 5 tersangka aktor pelecehan seksual dan perundungan, memberikan laporan balik MS ke Polda Metro Jaya.


MS dipandang sudah menebarkan identitas mereka, hingga beberapa tersangka aktor memperoleh perundungan dan gertakan di jagat maya.

Post a Comment

Previous Post Next Post