KPK TIPIKOR Pantau Kasus PAMSIMAS Way Kanan

UNDERCOVER - Dalam masalah ini, DPP KPK TIPIKOR KORWIL LAMPUNG mengharap, agar pihak Kejaksaan Agung RI Selekasnya lakukan perannya dengan optimal buat capai salah satunya arah Negara yakni jadikan Negara yang bersih dan bebas korupsi.



Peluang dalam kurun waktu dekat, DPP KPK TIPIKOR KORWIL LAMPUNG akan mengirim surat permintaan audiens ke KEJAKSAAN AGUNG RI untuk mengulas dan mengulas berkenaan perubahan penyidikan, penyelidikan laporan Tanda-tanda korupsi Program PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan Tahun Bujet 2017, 2018, 2019.

Ini dilakukan menyaksikan kondisi perubahan laporan yang berkesan jalan pada tempat hingga memerlukan waktu yang termasuk berlama-lama.

Dalam masalah ini , DPP KPK TIPIKOR KORWIL LAMPUNG memiliki inisiatif untuk memamparkan, menerangkan dan mempersentasekan mengenai beberapa poin tanda dalam mendapati tanda-tanda korupsi pada pembuatan PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan Tahun Bujet 2017, 2018, 2019, hingga bisa menolong dan percepat penyidikan, penyelidikan dalam persoalan ini.

Sama seperti yang di ungkap oleh WAKIL KETUA KORWIL DPP KPK TIPIKOR Lampung BRENHAR " jika untuk memberikan dukungan terwujudnya dominasi dan penegakan hukum dalam ungkap persoalan ini, DPP KPK TIPIKOR LAMPUNG siap untuk menolong dan bersinergi dengan KEJAKSAAN AGUNG RI agar permasalahan ini cepat usai dan mendapati titik penuntasan yang bagus".

Dilain hal KETUA KORWIL DPP KPK TIPIKOR LAMPUNG KHOLILAH sampaikan " jika keinginanya pihak Kejaksaan Agung RI dapat intesif dan terbuka saat lakukan penyidikan dan penyelidikan dalam persoalan ini, agar bisa ungkap nilai nilai keadilan dan kebenaran yang sebetulnya hingga jadi jawaban yang sebetulnya untuk warga, karena berkaitan persoalan ini kenyataannya menjadi omongan dan pembicaraan di tengah-tengah warga umum yang tidak cuma dibicarakan di way kanan saja tetapi telah menebar nilainya dan jadi rumor di jenjang wilayah Provinsi Lampung, warga tentunya benar-benar menanti kepastian berkaitan persoalan itu.

Adapun banyak hal yang penting di kenali dalam persoalan ini yakni:

1. Bahwa program PAMSIMAS ialah program fokus Negara langsung diatur oleh warga yang menerima faedah program. Dalam masalah ini pengurusan KKM, SATLAK, dan TIM PENGADAAN BARANG DAN JASA dibuat langsung di pertemuan warga dusun yang menerima program.

2. Bahwa program PAMSIMAS sebagai program multi-sektoral, di mana pendanaan program datang dari beragam sector yakni APBD, APBN, PENDANAAN SUMBANGAN MASYARAKAT, HIBAH, PIJAMAN NEGARA.

3. Untuk penanggung jawab untama ialah PPK dan KKM, ini bisa dipandang dari tanda-tangan kontrak di antara PPK dan KKM.

4. Bahwa KKM dan SATLAK dibuat langsung hasil dari penyeleksian dalam musyaarah dusun, di mana warga umun di undang di pertemuan khususnya warga miskin dan terpinggirkan sebagai target khusus dari program PAMSIMAS.

5. Bahwa pembangunan team penyediaan barang dan jasa dibuat dalam permufakatan Dusun, Di mana keanggotaan team penyediaan barang dan jasa di luar dari team KKM dan SATLAK.

6. Bahwa survei harga dilakukan oleh team penyediaan barang dan jasa secara terbuka lewat dengan lebaran yang di tebar di beberapa tempat umum dan gampang di capai oleh warga umum.

7. Bahwa penentuan penyuplai barang dan jasa di selenggarakan secara terbuka.

Disamping itu juga penting untuk di kenali jika INCASH dan INKIND sebagai persyaratan khusus dalam pencairan dana BLM, Oleh karana itu jangan di acuhkan.

Beberapa faktor di atas penting untuk di kenali sebagai referensi dasar saat lakukan riset, di mana nanti sesudah riset kita akan ketahui banyak hal yakni:

1. KKM, SATLAK dan TIM PENGADAAN BARANG DAN JASA diputuskan warga atau mungkin tidak? Atau cuman di tunjuk demikian saja.

2. Benarkah di selenggarakan survei harga pada beberapa toko material paling dekat?

3. Benarkah ada penentuan penyuplai barang dan jasa secara terbuka?

Jika dari beberapa poin di atas, karena itu bisa dipandang modus saat lakukan tanda-tanda mark up, di mana perlakuan mark up sebagai awalnya dari tanda-tanda tindak pidana korupsi.

Sama ini TIM KPK TIPIKOR mengharap bisa membatu dan bersinergi dengan KEJAKSAAN AGUNG RI dalam Kerangka ungkap persoalan ini hingga permasahan ini dapat selekasnya dikerjakan sesuai semangat dan arah negara membuat negara yang bebas dan bersih dari Korupsi.

Post a Comment

Previous Post Next Post