KPK Gandeng Tokoh Agama, Masyarakat, dan Adat di Mataram Berantas Korupsi

UNDERCOVER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng beberapa figur agama, figur warga dan figur tradisi dalam usaha pemberantasan korupsi. KPK memandang penting untuk mengikutsertakan beberapa figur itu yang disebut figur anutan dalam masyarakat.



"Dalam pemberantasan korupsi, perlu peranan bersama semua komponen warga. Karena itu, figur agama, figur warga dan figur tradisi, bisa ajak penduduknya dalam berperan serta memberantas korupsi," kata Direktur Pembimbingan Peranan Dan Warga Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam serangkaian aktivitas pengajaran antikorupsi dan tuntunan tehnis (bimtek) ke 34 figur di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis - Jumat, 9 - 10 September 2021.

Selanjutnya Kumbul menerangkan, wujud keterlibatan khalayak dalam pemberantasan korupsi salah satunya dengan lakukan pengajaran antikorupsi. KPK, kata Kumbul, sudah menggerakkan pemda untuk menerapkan Pengajaran Antikorupsi (PAK) di beberapa sekolah sampai perguruan tinggi.

"Bukan hanya dalam soal peraturan, KPK ajak warga menjadi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang bersertifikasi BNSP agar bisa bersama mendidik warga hingga budaya antikorupsi, nilai-nilai mulia kearifan lokal, kepribadian yang bagus, bisa tertancap dalam warga," terang Kumbul.

Sesudah berkomunikasi dengan beberapa figur lintasi agama, warga dan tradisi, ini hari (10/9) KPK mengunjungi Pondok Pesantren Abu Hurairah. Pimpinan Pondok Pesantren Abu Hurairah TGH. Fakhrudin Abdurrahman dalam sambutannya sampaikan persiapan dianya dan korps-nya untuk menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi ke jemaah dan umat.

"Semua ustadz yang sejumlah 70-an dari Pondok pesantren Abu Hurairah yang umum jadi penceramah di Masjid-Masjid siap untuk isi khotbahnya dengan topik antikorupsi secara serentak sebagai bentuk support pembelajaran antikorupsi ke umat Islam," tegasnya yang ditemani oleh 30 orang santri dan 30 ustadz dan pengurus pondok pesantren

Memberi respon loyalitas dan support dari Pondok pesantren Abu Hurairah dalam pemberantasan korupsi, Kumbul sampaikan animo dan penghargaannya. Ia mengingati keutamaan pengajaran antikorupsi dan ikut serta warga dalam pemberantasan korupsi. Selanjutnya ia memperjelas jika semua komponen warga harus berperan serta dalam pemberantasan korupsi, terhitung didalamnya beberapa santri dan ponpes.

"Dalam memberantas korupsi, KPK memakai tiga taktik, yaitu taktik pertama pengajaran antikorupsi. Selanjutnya taktik penangkalan, dan taktik Ke-3 , yaitu pengusutan," tutur Kumbul.

KPK, ikat Kumbul, bukan hanya menggerakkan pemda mengeluarkan peraturan pengajaran antikorupsi dan menerapkan PAK di sekolah sampai perguruan tinggi, tapi juga bersama ahli, akademiki dan partner berkaitan yang lain membuat bahan ajar antikorupsi agar bisa digunakan bersama untuk merealisasikan pribadi-pribadi memiliki integritas.

Lewat taktik penangkalan, kata Kumbul, KPK menggerakkan pembaruan mekanisme di servis khalayak supaya lebih terbuka dan akuntabel, hingga sela korupsi bisa ditutup. Disamping itu, lanjutnya, KPK jaga kredibilitas, transparan dan responsibilitas pelaksana negara lewat kepatuhan laporan harta kekayaan (LHKPN).

"Untuk memberinya dampak kapok dari ancaman hukum dan ancaman sosial, KPK memakai taktik ke-3 , yakni pengusutan. Warga bisa berpartisipasi lewat laporan sangkaan tindak pidana korupsi dengan manfaatkan aliran aduan warga KPK, seperti nomor telephone 198, whatsapp, KPK Whistleblower Sistem (KWS), atau laporan fisik di Gedung KPK," ucapnya.

Untuk KPK, penyertaan ikut serta warga dalam pemberantasan korupsi ialah hal yang mutlak dilaksanakan. Ini searah dengan misi KPK yakni bersama warga turunkan tingkat korupsi untuk merealisasikan Indonesia maju. KPK pastikan jika tiap faksi mempunyai peluang dan bisa berperan dalam pemberantasan korupsi sama sesuai kemampuan masing-masing, juga begitu dengan beberapa figur agama, warga, dan tradisi yang disebut panutan dalam masyarakat, dan beberapa santri yang dididik dengan nilai-nilai mulia agama.

Post a Comment

Previous Post Next Post