KPI Diminta Pulihkan Korban Dalam Kasus Pelecehan Seksual

IUNDERCOVER - Internasional NGO Forum On Indonesian Development (Infid) menyorot kasus penghinaan dan pelecehan seksual yang dirasakan karyawan Komisi Penayangan Indonesia (KPI) Pusat. Infid minta beberapa pihak berkaitan menyelesaikan kasus itu.



"Menekan KPI untuk selekasnya sediakan dan memberinya agunan rekondisi korban dari trauma, rasa malu, dan perasaan takut," mencuplik tayangan jurnalis, Senin (7/9).

"Faktor rekondisi dan pengatasan sebagai cara penting, ditambah penemuan riset INFID pada 2020 memperlihatkan 94,5 % korban kekerasan seksual alami trauma, malu, dan takut yang ada sebagai dampak psikis," mencuplik tayangan jurnalis.

Mengarah hasil survey yang sudah dilakukan Infid, kasus pelecehan seksual seringkali tidak tersingkap. Jika tersingkap, sering tidak tersudahi.

Hasil survey mengatakan 57,3 % korban kekerasan seksual tidak ingin memberikan laporan pengalaman negatif yang dirasakannya. Ada faktor-faktor yang memicu.

Factor takut paling menguasai, yaitu 33,5 %. Lantas malu 29 %, tidak paham melapor ke mana 23,5 % dan berasa bersalah 18,5 %.

Selanjutnya di faktor penuntasan kasus, sekitar 57 % informan tidak mendapatkan penuntasan. Selanjutnya ada 39,9 % informan akui permasalahannya usai, tetapi harus bayar dengan nominal tertentu.

Ada juga 26,2 % yang pada akhirnya menikah dengan aktor. Lantas 23,8 % berdamai dengan cara kekerabatan. Cuman 19,2 % kasus yang mana aktor diberi hukuman.

Survey dilaksanakan pada 2.210 informan di 34 propinsi yang diputuskan dengan multistage klaster sample. Margin of error sekitaran dua %. Survey dilaksanakan sejauh Mei-Juli 2020 kemarin.

Kasus penghinaan dan pelecehan seksual pada karyawan KPI Pusat muncul ke publik khalayak semenjak minggu kemarin. Sekarang, kasus tengah diolah kepolisian.

Ada lima karyawan KPI Pusat yang disampaikan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, KPI Pusat lakukan pengecekan, lalu tujuh karyawan tidak diaktifkan karena diperhitungkan turut serta pelecehan seksual.

Korban akui telah alami penghinaan dan pelecehan seksual sejak mulai beberapa tahun lalu. Sampai akhirnya, ia menulis surat terbuka di sosial media, lalu trending dan dilakukan tindakan oleh KPI Pusat.

Post a Comment

Previous Post Next Post