Juta-an Data dan Info Kesehatan Punya Warga Indonesia Kembali Bocor.

UNDERCOVER - Akhir Agustus lalu, sekitaran 1,3 juta data pemakai program Health Alert Card (eHAC) bikinan Kementerian Kesehatan Indonesia yang berisi data COVID-19 dijebol. Belumlah diketahui siapa aktornya.



3 bulan awalnya, data punya 279 juta masyarakat Indonesia yang dihimpun sekian tahun oleh Tubuh Pengurus Agunan Sosial Kesehatan bocor.

Data itu dijualbelikan di raidforum.com dan hingga saat ini masih juga dalam penyidikan. Bila angka ini betul, maka jadi rekor baru kasus kebocoran data kesehatan paling besar di dunia.

Dari 2 kasus ini saja mengisyaratkan jika tingkat keamanan data di Indonesia benar-benar kurang kuat. Walau sebenarnya, data kesehatan sebagai data personal yang memiliki sifat detil, peka, dan rahasia, yang perlu diproteksi.

Saat data kesehatan yang demikian kompleks didigitalkan dan dipindah melewati batasan-batas organisasi dan mekanisme kesehatan, karena itu kita ditempatkan pada pertanyaan besar mengenai bagaimana tingkat keamanan dan kerahasiaan data kesehatan di Indonesia. apa yang jadi fokus utama pemerintahan dan kita untuk tingkatkan keamanannya.

Trend kasus bertambah
Permasalahan keamanan data jadi makin serius karena trend pembobolan data semakin bertambah. Secara global dari 2005 sampai 2019, jumlah keseluruhan pribadi yang sudah terserang imbas pelanggaran data kesehatan ada sekitaran 249 juta. Dari jumlahnya itu, lebih dari separuhnya terjadi dalam waktu 5 tahun paling akhir.

Kasus paling besar bocornya data kesehatan terjadi pada 2015. Data peserta punya perusahaan asuransi kesehatan Amerika Serikat, Anthem Inc dijebol dalam jumlah peserta terimbas lebih 78 juta orang.

AS mempunyai mekanisme dan peraturan pelindungan data kesehatan yang lebih bagus karena ada Undang-Undang Portabilitas dan Responsibilitas Asuransi Kesehatan (HIPAA).

UU ini mengharuskan pembikinan standard nasional membuat perlindungan info kesehatan pasien yang peka supaya tidak diutarakan tanpa kesepakatan atau setahu pasien. Walaupun begitu, mekanisme di situ tidak lepas dari pemasalahan riskannya pembobolan data kesehatan.

Sebuah laporan mengatakan sudah lebih dari 2.100 pelanggaran data service kesehatan terjadi di AS semenjak 2009, sebagian besar (30%) terjadi di dalam rumah sakit. Trendingnya semakin meningkat. Pada 2009, di AS cuman ada 18 kasus tetapi pada 2020 ada 642 kasus.

Agen Penyidik Federasi (FBI) dan Kementerian Kesehatan pada oktober 2020 lalu bahkan juga sudah keluarkan pengakuan sah bersama mengingatkan jika kejahatan berkaitan keamanan cyber di depan akan makin banyak serang dunia servis kesehatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post