Hancurkan Rumah Mertua, Oknum Bidan di Padang Ratu Lamteng Dipolisikan

UNDERCOVER - Amarah nampaknya sudah kuasai diri NS. Oknum Bidan di Padang Ratu, Lampung tengah ini diperhitungkan ngotot lakukan pengeruskan rumah mertuanya di Padang Ratu.





Dampaknya, NS disampaikan ke Polres Lampung tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang disebut famili suaminya.

Menurut Deny, sangkaan tindakan pengrusakan oleh NS dilaksanakan dengan keluarganya. Sekitaran jam 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021).

Deny menjelaskan, kejadian pengrusakan rumah orangtuanya dilaksanakan NS dengan pecahkan kaca-kaca dan pot-pot bunga. Menurut dia, hal tersebut dilaksanakan NS didasari bercekcok dengan adiknya: Besar, yang disebut suami NS.

"Saya sebagai kakak paling tua dari Besar tidak terima rumah kami dirusak. Apa lagi pengrusakan dilaksanakan ramai-ramai. Sekitaran 20 orang. Ada banyak tetua dan figur yang keluarga NS turut menghancurkan rumah kami," terang Deny seperti launching yang diterima Radarlampung.co.id.

Deny yang melapor ke Polres Lamteng bernomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung mengharap keadilan dan laporannya bisa selekasnya dilakukan tindakan. "Saya sebagai wakil orang-tua melapor ke polisi karena mengharap keadilan dan penegakan hukum," ujarnya.

Saat diverifikasi Radarlampung.co.id, Kasat Reskrim Polres Lampung tengah AKP Edi Qorinas benarkan ada laporan itu. Menurut dia, teamnya telah ke lapangan untuk memeriksa TKP.

"Senin kita akan kerjakan panggilan saksi-saksi," sebut bekas Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu

Post a Comment

Previous Post Next Post