PJ Margodadi Subandi Membenarkan atas Pungutan Dana Sebesar 5jt yang Diperuntukan Untuk Biaya Pelantikan PJ Desa Margodadi




Lampung Selatan, UNDERCOVER - Dalam menindak lanjuti dugaan pungli terkait camat jati agung yang meminta dana sebesar 5jt untuk biaya pelantikan kepala desa di 6 desa yang berada di kecamatan jati agung

Subandi PJ desa margodadi membenarkan bahwasanya ia menyetorkan dana sebesar 5jt ke pihak kecamatan yang mana dana tersebut diterima oleh andi staf atau sopir camat pada tanggal 26/08/2021

Sebelumnya camat memanggil pj margodadi subandi ke kantor camat yang mana camat meminta dana sebesar 5jt dana untuk pelantikan dan nantinya di masukan ke anggarann perubahan APBDES 2021 "ujarnya"

Pada akhirnya pada tanggal 26/08/2021 hari Kamis salah satu staf kecamatan menggunakan mobil dinas camat jati agung datang di kediaman saya untuk mengambil dana sejumlah 5jt yang di perintahkan oleh camat jati agung "ungkapnya"

Ketika awak media menanyakan barang bukti dari transaksi tersebut subandi menjelaskan tidak ada barang bukti kuitansi tetapi hanya saya mefoto setaf tersebut beserta mobil dinas camat jati agung yang di pergunakan untuk mengambil dana tersebut.(Aldosanjaya)

Post a Comment

Previous Post Next Post