OKK LMP Mada Lampung Iwan Membenarkan Bahwa Saudara Budi Indrarto Bukan Sebagai Kamada Secara Resmi

 






Bandarlampung, UNDERCOVER - Pengurus marcab LMP kota bandarlampung dan ketua Markas anak Cabang Macam lampung Selatan beserta jajarannya, mendatangi kantor Mada LMP propinsi lampung di jalan Sisingamangaraja pada rabu siang 04/08/2021

Dalam hal ini ketua harian LMP saprudin menjelaskan bahwasanya ia beserta rekan - rekan pengurus mendatangi kantor Mada LMP propinsi lampung bertujuan untuk mempertanyakan tentang prihal pembekuan dan pengangkatan pengurus baru serta pungutan yang diminta sejumlah 3jt rupiah kepada seluruh jajara LMP provinsi lampung

Selain itu ketua okk LMP mada lampung iwan menerangkan bahwasanya saudara budi indrarto bukan sebagai kamada secara resmi atau definitif dan disini masi ada tim9 yang di tetapkan pada tanggal 23 Febuari 2021 yang mana tim9 tersebut terdiri ari 1.Budi Indarto, 2.Ahmad Muslim, 3.Irwansyah, 4.M.Fazari, 5.Ahmad Syahilan, 6.Syaifulloh Musa, 7.Amir Faisol, 8.Diaman Harto, 9.Zaidir Hasan, Jadi jelas saudara Budi Indarto telah melanggar AD/RT yang berlaku di LMP,

Menurut ketua okk LMP mada lampung iwan dasar dari pembekuan marcap harus memenuhi aturan kepatutan organisasi yang antara lain ialah 1.teguran lisan dan tertulis, 2.SP1dan SP2, 3.Rapat sidang pleno jadi apa bila dalam pengurusan organisasi sudah benar dan memenuhi sarat maka baru sah.(Aldosanja)



Post a Comment

Previous Post Next Post